Pertemuan-5
Cyber Crime
1. Definisi CYBER CRIME
· Seiring dengan perkembangan zaman,
manusia berhasil menemukan berbagai macam
teknologi yang berguna untuk kehidupan sehari-hari.
· Telah banyak inovasi teknologi yang
kini hadir di tengah masyarakat.
· Hal ini diciptakan semata-mata untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari manusia.
· Hadirnya teknologi juga memiliki
pengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari manusia.
· Hampir dapat dipastikan setiap orang
kini juga telah bergantung dengan teknologi.
· Pasalnya, setiap hari kita memerlukan
teknologi untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
· Salah satu perkembangan teknologi
yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ialah internet.
· Adanya teknologi ini telah berhasil
memudahkan manusia untuk mengetahui beragam informasi dan menghubungkan dengan
manusia lainnya di berbagai belahan dunia.
· Meski begitu, tidak jarang ada oknum
yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan atau
yang biasa disebut dengan cyber crime.
Cyber crime = tindak
kejahatan yang dilakukan secara online.
·
Kejahatan
ini tidak mengenal waktu dan tidak pilih-pilih target.
·
Bisa
terjadi pada individu atau perusahaan di mana pun berada.
Beberapa
definisi cybercrime
Menurut |
Definisi |
|
Organization of European Community Development
(OECD) |
cyber crime adalah semua bentuk akses
ilegal terhadap suatu transmisi data. |
artinya, semua
bentuk kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem komputer termasuk dalam
suatu tindak kejahatan. |
The Prevention of Crime and The Treatment
of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000 |
menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal
tentang cyber crime : 1.
Cybercrime
dalam arti SEMPIT disebut computer crime. |
yaitu perilaku ilegal/ melanggar yang secara langsung menyerang
sistem keamanan komputer dan/atau data yang diproses oleh komputer. |
2.
Cybercrime
dalam arti LUAS disebut computer related crime |
yaitu perilaku ilegal/ melanggar yang berkaitan dengan sistem
komputer atau jaringan. |
Dari beberapa pengertian di atas, cyber crime dirumuskan
sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer
sebagai sarana/ alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan
ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
·
Tujuan
cyber crime sendiri beragam. Bisa sekedar iseng, sampai kejahatan serius yang
merugikan korbannya secara finansial.
·
Dalam
praktiknya, cyber crime bisa dilakukan seorang diri atau melibatkan sekelompok
orang.
·
Para
pelaku cyber crime tentu adalah orang yang sudah ahli dalam berbagai teknik
hacking.
·
Bahkan,
tak jarang sebuah aksi cyber crime dilakukan dari berbagai tempat berbeda di
waktu bersamaan.
·
Banyak
contoh aksi cyber crime yang masih terjadi.
·
Anda
tentu telah mendengar informasi bahwa beberapa waktu yang lalu kejahatan online
ini menimpa salah satu e-commerce terbesar di Indonesia.
·
Pelaku
meretas server perusahaan tersebut, dan berhasil mencuri jutaan data pelanggan.
·
Mulai
nama, nomor handphone, hingga alamat.
·
Semua
data tersebut bisa saja diperjualbelikan demi keuntungan pelaku.
·
Hal
ini tentu menjadi pukulan bagi citra perusahaan sekaligus kerugian bagi para
pelanggannya.
Metode Cyber Crime :
1.
Sniffing
2.
Destructive
device
3.
Password
cracker
4.
Distributed
Denial of Attacks (DDoS)
5.
Spoofing
Motif Cyber Crime :
Motif pelaku kejahatan di dunia maya (cyber crime) pada
umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu:
1.
Motif intelektual,
yaitu kejahatan yang dilakukan hanya
untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk
merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan
motif ini pada umumnya dilakukan oleh seseorang secara individual.
2.
Motif ekonomi, politik, dan kriminal,
yaitu kejahatan yang dilakukan untuk
keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara
ekonomi dan politik pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat
berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah
korporasi.
Factor penyebab
munculnya Cyber Crime :
terjadinya kejahatan di dunia maya ini terbagi menjadi dua faktor penting, yaitu:
1.
Faktor Teknis
Dengan adanya teknologi internet akan
menghilangkan batas wilayah negara yang menjadikan dunia ini menjadi begitu
dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara jaringan yang satu dengan yang lain
memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Kemudian, tidak meratanya
penyebaran teknologi menjadikan pihak yang satu lebih kuat daripada yang lain.
2.
Faktor Sosial ekonomi
Cyber crime dapat dipandang sebagai
produk ekonomi. Isu global yang kemudian dihubungkan dengan kejahatan tersebut
adalah keamanan jaringan. Keamanan jaringan merupakan isu global yang muncul
bersamaan dengan internet. Sebagai komoditi ekonomi, banyak negara yang
tentunya sangat membutuhkan perangkat keamanan jaringan. Melihat kenyataan
seperti itu, cyber crime berada dalam skenerio besar dari kegiatan ekonomi
dunia.
2. Jenis-jenis CYBER CRIME
1.
Identity Theft
Sesuai namanya, identity theft adalah
jenis cyber crime berupa aksi pencurian identitas. Pelaku identity theft akan
melakukan teknik peretasan pada website korban.
Mereka akan mengakses server website
untuk mendapatkan informasi pribadi yang tersimpan. Identity theft akan
cenderung menyasar toko online, website membership dan jenis website lain yang
menggunakan data pelanggan dalam proses layanannya.
Selain itu, identity theft juga dapat
terjadi saat Anda mengakses situs abal-abal.
Hal ini terjadi ketika Anda
memberikan data pribadi padahal situs itu sebenarnya milik peretas.
Contoh kasus yang kerap terjadi
adalah pencurian identitas menggunakan sayembara online. Tergiur iming-iming
hadiah yang besar, korban mengisi data diri di sebuah website. Ternyata, undian
sayembara tidak pernah ada. Namun, data diri korban sudah terlanjur dimiliki
pelaku kejahatan.
2.
Carding
Carding adalah jenis cyber crime yang
berupa pembobolan kartu kredit. Pelaku kejahatan mencuri data informasi kartu kredit,
dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Bagaimana pelaku bisa melakukan
carding? Ada banyak cara, bisa dengan phising, memasang malware di toko online,
atau membeli informasi dari gelap internet. Dampak dari carding cukup
merugikan. Sebab, jika tidak cepat disadari, pemilik kartu kredit harus
membayar tagihan besar atas belanja yang tidak dilakukan. Kadang, dalam jumlah
yang sangat besar.
3.
Corporate Data Theft
Corporate data theft mirip dengan
identity theft. Bedanya, jenis cyber crime ini menyasar data perusahaan. Pelaku meretas situs
perusahaan, kemudian mencuri data-data yang penting.
Data perusahaan yang berhasil didapatkan
bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, misalnya untuk bisa mengaksesnya
tanpa hak. Bisa juga, data tersebut dijual di pasar gelap dengan harga tinggi.
Bentuk kejahatan online ini pernah
dialami oleh perusahaan-perusahaan besar.
Salah satunya, Canva. Situs desain
grafis ini berhasil diretas sehingga 139 juta data pelanggan terancam. Artinya,
dalam satu aksi saja, pencuri bisa mendapatkan banyak data untuk digunakan
melakukan tindak kejahatan.
4.
Cyber Extortion
Istilah cyber extortion mungkin masih
asing bagi Anda. Padahal, jenis cyber crime berupa pemerasan ini cukup sering
terjadi. Kejahatan online ini bisa menimpa perusahaan atau pribadi.
Modusnya, pelaku akan meminta uang
sebagai tebusan atas data penting yang telah dicuri. Kasus cyber extortion yang
marak saat ini adalah penggunaan ransomware. Malware ini masuk ke perangkat
korban dan mengendalikan data di dalamnya. Pemilik tidak dapat mengakses data
tersebut tanpa menggunakan sandi dari pelaku kejahatan. Sedangkan untuk
mendapatkan sandi tersebut, harus ada uang tebusan yang dibayarkan terlebih
dahulu.
Banyak perusahaan terkenal di dunia
yang menjadi korban kejahatan ini, seperti Nokia, Domino, dan Freedly. Bahkan,
pada kasus Domino, peretas meminta tebusan 30.000 Euro agardata 650.000
pelanggan Domino tidak disebarluaskan.
5. Cyber Espionage
Cyber espionage adalah jenis cyber
crime yang memata-matai target tertentu, seperti lawan politik, kompetitor suatu
perusahaan atau bahkan pejabat Negara lain. Pelaku menggunakan teknologi
canggih untuk memata-matai secara online.
Cyber espionage biasa dilakukan
dengan memanfaatkan spyware. Dengan aplikasi yang ditanam di komputer korban,
semua aktifitas dan data penting bisa diakses tanpa disadari. Sebagai contoh,
kejahatan cyber espionage ini pernah menimpa BarackObama. Saat itu spyware
digunakan untuk mencuri data sensitif terkait kebijakan luar negeri Amerika.
Aksi Cyber Crime
Setelah mengetahui jenis-jenis cyber crime, apa saja aksi
yang biasa dilakukan oleh pelaku cyber crime. Berikut bentuk aksinya:
1.
Serangan
Malware
Malware adalah aksi cyber crime
dengan menggunakan software yang menyusup ke perangkat korban. Aksi ini sering
berhasil mencapai tujuan karena korban tidak tahu ada malware menyerang.
Artinya, aksi kejahatan bisa dilakukan dengan leluasa.
Biasanya malware masuk melalui email,
pesan di instant messaging atau saat akses ke website berbahaya. Tak jarang
juga malware masuk melalui tema atau plugin WordPress yang diinstal ke sistem
website Anda.
Saat berada di perangkat korban,
malware bisa melakukan apapun sesuai program yang dijalankan. Misalnya, mencuri
data, memata-matai perilaku online korban hingga menghapus data yang
diinginkan.
2.
Phishing
Phishing masih menjadi aksi cyber
crime favorit hacker. Alasannya, kejahatan online ini terbukti masih efektif,
terutama untuk pencurian identitas.
Menurut sebuah laporan, aksi cyber
crime 67% bermula dari phishing. Data yang menjadi tujuan phising berupa data
pribadi (nama, usia, dan alamat), data akun (username dan password) dan data
finansial (nomor kartu kredit dan kode sandi).
Langkah phising kerap berhasil karena
pelaku phising menyamar menjadi pihak yang berwenang atau lembaga resmi,
sehingga korban tidak merasa curiga.
Contoh kasus phising yang terkenal
adalah penggunaan PayPal untuk aksi kejahatan. Bagaimana aksi tersebut dijalankan?
Pelaku mengirimkan email kepada korban dengan berpura-pura sebagai pihak
PayPal.
Dalam isi email tersebut, pelaku menyatakan
bahwa akun korban telah “dibatasi” sebagai akibat dari pelanggaran kebijakan. Lewat
email tersebut, pelaku meminta korban untuk memperbarui akun mereka.
Sebuah tautan yang diberikan
mengarahkan korban ke situs palsu. Nah, saat korban memasukkan data diri sesuai
petunjuk, pelaku berhasil mendapatkan informasi yang diinginkan.Itulah kenapa
kita harus lebih jeli dengan email yang Anda terima.
Sebagai contoh, saat mendapat email
dengan alamat panjang berisi perpaduan huruf dan angka. Selain itu, jangan asal
mengklik link di dalam email. Jadi, Anda tidak mudah masuk ke perangkap pelaku
phising.
3.
Deface
Website
Deface adalah upaya mengubah tampilan
sebuah website tanpa hak. Aksi cyber crime
ini pernah heboh di Indonesia karena menimpa website lembaga pemerintah, KPU.
Dalam aksinya, pelaku yang menyerang
situs resmi KPU Kabupaten Seluma membuat tampilan depannya berubah. Pelaku juga
menuliskan bahwa situs tersebut telah berhasil diretas oleh suatu kelompok.
Selain mengubah tampilan website, aksi cyber crime ini juga sering digunakan
untuk mengarahkan korban ke situs lainnya.
Sebagai contoh, aksi deface pada
website Google di Romania. Meskipun aksi ini sendiri disangkal pihak Google,
pengunjung saat itu tidak dapat mengakses situs google.ro.
Dampak deface sangat serius, terutama
bagi bisnis. Kredibilitas online Anda sangat dipertaruhkan. Alasannya, website
Anda akan dianggap tidak memiliki perlindungan yang baik bagi pengunjung.
4.
Serangan
DDoS
DDoS attacks adalah aksi cyber crime
dengan target serangan ke server.
Caranya, dengan membuat traffic sebuah server terlalu
tinggi sampai tidak bisa mengatasi permintaan akses dari pengguna. Aksi DDoS
berupaya membuat server website down, sehingga pengunjung tidak bisa
mengaksesnya.
Bisa dibayangkan bagaimana jika hal ini
terjadi pada toko online kita? Tentu sangat merugikan, ya? Kenyataannya, DDoS sendiri merupakan salah satu
serangan yang popular digunakan oleh hacker. Alasannya, teknik DDoS dianggap
cukup sederhana untuk dijalankan. Seperti halnya deface, serangan DDoS sangat
mengancam reputasi online yang dibangun. Kepercayaan konsumen terhadap sebuah
bisnis yang mengalami down tentu akan terpengaruh.
Sayangnya, serangan DDoS memang bisa
menimpa siapa saja, termasuk salah satu media terbesar di dunia, BBC. Saat itu,
serangan yang terjadi mengakibatkan hampir semua layanan BBC lumpuh. Seluruh
domain milik BBC tidak bisa diakses.
Parahnya, layanan On-Demand dan radio
juga ikut mati. Jadi, kerugian finansial akibat DDoS tersebut cukup serius.
5.
Hacking
Hacking adalah istilah cyber crime
yang cukup umum.
Aksi ini dilakukan dengan cara mengakses sistem komputer korban tanpa hak.
Pada dasarnya hacker akan menggunakan keterampilan yang dimiliki untuk
melakukan berbagai aksi cyber crime. Mulai merusak sistem, mencuri data
pribadi, hingga mengekspos data yang diperoleh ke publik.
Aksi hacking tidak selamanya
bertujuan mendapatkan keuntungan
finansial.
Banyak juga hacker yang melakukannya
sekedar untuk memamerkan keahlian yang dimiliki.
Contoh aksi hacking yang kerap
terjadi adalah pembobolan kata sandi. Langkah inilah yang menjadi titik awal
hacker melakukan tindak kejahatan selanjutnya.
Beberapa waktu yang lalu, dua media
besar di Indonesia pernah menjadi korban hacking. Para hacker berhasil menembus
sistem keamanan website media tersebut dan berhasil menghapus beberapa berita
yang pernah dimuat.
6.
Social
Engineering
Sepanjang tahun 2019, tercatat
sebanyak 2300 kasus social engineering yang dilaporkan kepada pihak berwajib. Mayoritas
kasus yang dilaporkan berujung pada penipuan online.
Social engineering adalah aksi cyber
crime dengan cara memanipulasi korbannya.
Pelaku biasanya melakukan aksi dengan
secara langsung menghubungi korban. Lewat pendekatan yang dilakukan, tanpa
sadar, korban memberikan informasi yang diinginkan pelaku.
Sebagai contoh, aksi social
engineering ini kerap menimpa pengguna ojek online. Modus yang dijalankan
adalah dengan menelpon korban dan menanyakan kode OTP (One Time Password).
Kode ini cukup penting untuk dapat
mengambil alih akun korban. Sebenarnya kode OTP yang berasal dari sistem ojek
online bersifat rahasia. Namun, tak jarang korban mau memberikan informasi
tersebut dengan teknik phishing. Nah, jika pelaku berhasil mengakses akun
korban, dompet digital atau kartu kredit yang terhubung dengan akun tersebut
bisa dimanfaatkan.
7.
Exploit
Kit
Saat ini pelaku cyber crime semakin
cerdik dalam melakukan serangan.
Salah satunya dengan menggunakan ‘senjata’ exploit
kit yang mudah didapat. Exploit kit adalah program untuk menyerang komputer
dengan sistem keamanan rendah.
Tujuannya, menyusup ke komputer
korban dan memanfaatkannya. Tercatat
50% serangan hacker menggabungkan metode serangan dengan menggunakan exploit
kit.
Penggunaan exploit kit ini biasanya
dimulai dengan aksi phishing lewat link email, popup, ataupun iklan. Jika korban sudah berhasil dikelabui
dengan mengakses link yang diberikan, exploit kit akan mulai menguasai
perangkat korban.
Lalu, bagaimana cara kerja exploit
kit? Pertama, pelaku akan berusaha agar exploit kits yang disiapkan bisa masuk
ke komputer korban.
Setelah itu, program akan mencari
kelemahan sistem pada komputer tersebut. Jika menemukan celah, exploit kits
akan memanfaatkannya untuk mendownload malware.
Program inilah yang akan digunakan pelaku untuk mengendalikan
komputer korban. Karena exploit kit bekerja secara diam-diam, Anda mungkin akan
sulit mengetahui saat diserang.
Maka dari itu, Anda perlu rajin
mengupdate perangkat dan jangan sembarangan membuka link.
8.
Pembajakan
Pembajakan adalah aksi menggandakan
karya orang lain demi keuntungan pribadi.
Di dunia online, pembajakan juga
merupakan cyber crime yang kerap terjadi.
Mulai dari pembajakan software
berbayar hingga buku elektronik.
Salah satu aksi cyber crime terkenal
dalam hal pembajakan dilakukan oleh KingdotCom.
Dalam aksi itu, mereka menayangkan
acara televisi secara ilegal di websitenya.
Tindakan ini menyebabkan kerugian
finansial bagi pemilik stasiun TV karena sepinya penonton yang membayar
tayangannya.
Sementara itu, pelaku mendapatkan
keuntungan hingga lebih dari $175 juta.
Di Indonesia, aksi cyber crime ini
cukup masih meresahkan.
Faktanya, pemakaian software bajakan
di Indonesia mencapai 83% dan merupakan salah satu yang tertinggi di Asia
Pasifik. Padahal, software bajakan bisa saja mengandung malware yang justru
membahayakan.
9.
Penipuan
Online
Penipuan online atau online scam
merupakan aksi cyber crime yang juga perlu Anda waspadai.
Sebab, bentuk penipuan yang terjadi
bisa bermacam-macam dan platformnya juga bisa apa saja. Bisa marketplace atau
media sosial.
Online scam sendiri tidak hanya
terjadi pada individu sebagai targetnya.
Sebab pelaku online scam bisa berupa
website toko online palsu, perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan
besar dalam waktu cepat. Bahkan, online scam bisa terjadi di lingkup negara
hingga internasional.
Contoh kasus online scam lain yang
cukup terkenal adalah OneCoin, salah satu mata uang cryptocurrency. Meskipun
awalnya tampak seperti mata uang digital yang aman, pengguna baru sadar bahwa
OneCoin hanyalah scam.
Apalagi ditambah dengan menghilangnya
founder mereka secara mendadak.
Alhasil, pengguna dirugikan atas
investasi yang dilakukan.
10. Spamming
Spamming adalah aksi cyber crime
dengan menyebarkan email spam secara massal.
Isi email spam pun beragam, contohnya
penawaran produk yang tidak jelas.
Menurut riset, tingkat spam email
dalam sebulan bisa mencapai 85%.
Hal ini tentu cukup mengkhawatirkan,
terutama bagi Anda yang menggunakan email untuk bisnis.
Bisa-bisa dengan banyaknya spam yang
diterima, ruang penyimpanan penuh, dan email penting dari klien justru tidak
bisa masuk.
Apalagi, kegiatan spam email masih bisa
terjadi mengingat aksi pencurian data hacker juga terus muncul.
Ditambah dengan kasus adanya
penjualan data oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kerugian yang
Ditimbulkan dari Cyber Crime?
Setiap tindak kejahatan di dunia maya tentu saja mengakibatkan
kerugian yang dirasakan
oleh korbannya. Berikut beberapa kerugiannya:
1. Reputasi Online Bisa Terancam
Kerugian yang ditimbulkan dari cyber
crime adalah reputasi online bisa terancam.
Apalagi jika kita menggunakan
aktivitas online untuk berbisnis. Jika menjadi korban, bisa jadi bisnis online
kita akan kehilangan kepercayaan pelanggan. Katakanlah, toko online kita
terkena hacking.
Pengunjung akan merasa tidak aman
untuk mengunjungi situs kita, sehingga bisa jadi ia memutuskan untuk tidak lagi
berbelanja dari toko kita. Hal ini sangat merugikan bagi kita.
2. Kehilangan Data Penting
Salah satu kerugian terbesar cyber
crime adalah kehilangan data.
Hal ini bisa terjadi baik pada akun
pribadi maupun website yang menyimpan data pribadi pelanggan.
Cyber crime selalu mencari celah agar
dapat mencuri data penting dan menggunakannya untuk berbagai kepentingan.
Salah satunya untuk tujuan pemerasan
atau menjualnya di pasar gelap.
Sebagai contoh, Blackbaud, salah satu
pembuat perangkat lunak manajemen keuangan pernah menjadi korban pencurian data
rahasia.
Perusahaan ini melaporkan bahwa situs
mereka telah diretas. Peretas berhasil mencuri data tentang siswa dan alumni dari
10 Universitas di Inggris, AS, dan Kanada.
Dampaknya, pelaku dapat menyebarluaskan
data pribadi siswa dan alumni. Mulai nama, hingga nomor jaminan sosial.
3. Kerusakan Software dan Sistem
Komputer
Kerusakan software dan program juga
bisa terjadi akibat ulah cyber crime.
Salah satu yang membuat heboh adalah
serangan Ransomware WannaCry yang menyerang berbagai website pemerintah.
Saat itu, serangan yang terjadi menyebabkan
banyak perangkat yang tidak bisa diakses. Aksi ini terutama terjadi pada sistem
operasi yang rentan, baik yang sudah lawas maupun yang versi bajakan.
Itulah kenapa penting bagi Anda untuk
selalu memperhatikan keamanan sistem di komputer Anda. Salah satunya, dengan
terus mengupdate antivirus dan versi sistem operasi yang digunakan.
4. Kehilangan Sejumlah Uang
Kerugian finansial juga menjadi
dampak terbesar dari kegiatan cyber crime.
Bentuk aksinya bisa bermacam-macam,
mulai dari phishing hingga extortion. Tak hanya dialami oleh individu, maupun
perusahaan, kehilangan sejumlah uang akibat tindakan cyber crime juga dialami
oleh negara.
Berdasarkan penelitian Frost &
Sullivan yang diprakarsai Microsoft pada 2018, kejahatan siber di Indonesia
bisa menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun atau 34,2 miliar dollar AS.
Jumlah itu tergolong sangat fantastis.
Bagaimana Mencegah
Terjadinya Cyber Crime
Berikut ini tips
bagaimana mencegah terjadinya cyber crime :
1.
Gunakan
Hosting yang Aman
Bisa dikatakan inilah langkah penting
sebagai upaya melindungi website kita.
Layanan hosting dengan perlindungan
keamanan khusus dapat membantu kita mencegah aksi cyber crime.
Salah satunya adalah Niagahoster yang
memiliki fitur Imunify360. Fitur ini mampu memberikan proteksi dari serangan
malware.
Beberapa diantaranya dengan adanya
Proactive Defense untuk memblokir ancaman secara realtime dan Patch Management
yang akan mengupdate server ke versi terbaru secara otomatis.
2.
Rajin
Update
Rajin melakukan update bisa menjadi
cara terhindar dari cyber crime.
Baik update pada sistem operasi
maupun pada sistem manajemen di website kita.
Sebagai contoh jika kita menggunakan
Windows, kita akan selalu mendapat notifikasi adanya update.
Jika memungkinkan, segera lakukan
update yang direkomendasikan. Hal ini berlaku juga bagi pengguna MacOS maupun
Linux.
Selain itu, lakukan update pada WordPress
setiap kali ada versi terbaru. Kita bisa melakukannya secara langsung melalui
halaman dashboard WordPress atau menggunakan langkah manual.
Selain meningkatkan keamanan, kita
juga akan mendapatkan fitur terbaru yang lebih canggih.
Tidak hanya itu, jangan lupa untuk selalu
melakukan update tema, dan plugin website WordPress kita. Kita bisa
melakukannya sekaligus atau bertahap sesuai dengan kemampuan server kita.
3.
Pasang
SSL
Apakah kita pernah memperhatikan icon gembok yang
berada sebelum URL Website?
Nah, itu adalah tanda bahwa website
tersebut menggunakan SSL.
Dengan melihat icon gembok tersebut,
pengunjung situs kita akan lebih percaya dengan website kita. Hal ini karena
pengunjung meyakini bahwa website kita memang aman untuk dikunjungi, karena
telah mengaktifkan SSL.
Sebenarnya, alasan utama mengapa kita
harus memasang SSL adalah karena sertifikat SSL menjamin keamanan yang
berlapis.
SSL menjamin bahwa setiap paket data
yang ditukar antara website kita dengan pengunjung yang mengaktifkan SSL, akan dilindungi
oleh teknik enkripsi paling mutakhir.
Hal ini tentu saja dapat membuat kita
terhindar dari tindakan pencurian data yang dilakukan oleh pihak tak
diinginkan. Informasi apapun yang didapatkan tidak akan terbaca, karena teknik
enkripsi tersebut.
4.
Terapkan
2-Factor Authentication
Sebagian kita mungkin sudah mengenal
2FA.
2-Factor Authentication (2FA) adalah metode keamanan yang memungkinkan
website melakukan verifikasi pengguna secara real-time dengan kode unik yang
dibuat saat itu juga.
2FA ini merupakan metode populer yang
sudah diterapkan oleh perusahaan ternama, seperti Google, Facebook, Yahoo, dan
lain sebagainya.
Metode 2FA ini mengharuskan pengguna
tidak hanya memasukkan username dan password mereka. Namun, juga akan diminta
memasukkan kode OTP (one-time password) yang dikirimkan melalui SMS atau
e-mail.
5.
Gunakan
Password Unik
Apakah kita termasuk yang masih
membuat password dengan menggunakan tanggal
lahir? Sebaiknya kita harus mengubahnya mulai dari sekarang. Password seperti
tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor rumah adalah tipe-tipe password yang mudah
ditebak. Hal ini dapat membuat hacker semakin cepat untuk meretas akun kita.
Gunakan password dengan kombinasi
angka, huruf, dan juga simbol.
Kombinasi password digunakan untuk
menghindari serangan cyber crime.
Jika kita kesusahan mengingat
password kombinasi yang dibuat, aplikasi semacam LastPass tentu bisa membantu
kita menggunakan password unik.
6.
Hati-Hati
dalam Membuka Email
Email menjadi salah satu media pelaku
cyber crime menjalankan aksinya.
Pelaku mengirimkan email kepada
korban dengan berpura-pura sebagai pihak berwenang.
Ada banyak macam isi email yang
digunakan untuk melakukan kejahatan online. Salah satunya dengan memberikan
link yang mengarahkan korban untuk mengkliknya.
Jika tidak hati-hati, kita bisa
terperangkap dalam rencana jahat yang sudah dipersiapkan oleh pelaku melalui
link tersebut.
Bisa jadi akan mendownload aplikasi yang
disusupi malware. Jika sudah curiga, kita bisa melakukan verifikasi kepada perusahaannya
langsung untuk memastikan apakah email tersebut kredibel atau tidak.
Cara Penanggulangan
Cyber Crime
1.
Membuat
Undang-Undang
Cara paling elegan agar tindakan
cyber crime tidak semakin merajalela adalah dengan membuat peraturan yang
dimasukkan kedalam Undang-undang.
Penegakan hukum nantinya bakal
membuat para pelaku cyber crime berpikir panjang sebelum melakukan tindakan
kriminal karena dasar hukumnya jelas.
Di Indonesia, aturan mengenai cyber
crime saat ini menginduk pada UU ITE. Namun, sayangnya pola penindakannya masih
belum maksimal dan seringkali terkesan dipaksakan.
Penegakan hukum di ranah dunia maya
memang masih abu-abu karena dokumen elektronik sendiri belum bisa dijadikan
sebagai barang bukti oleh KUHP.
2.
Membentuk
Lembaga Penanganan Khusus
Kita tentu tidak asing dengan Divisi
Cyber Crime Mabes Polri.
Saat ini kita memerlukan lembaga
khusus seperti itu untuk menangkal dan menyelidiki potensi terjadinya tindak
kejahatan di ranah digital.
Beberapa negara tercatat sudah mulai menerapkan
konsep ini dengan membentuk lembaga khusus yang menangani persoalan cyber
crime, kendati demikian hal tersebut hanya akan efektif jika diterapkan oleh
banyak negara, sehingga tidak ada celah bagi pelaku cyber crime dimanapun
mereka berada.
3.
Memperkuat
Sistem
Pengamanan sistem menjadi benteng
pertama yang bisa kita andalkan untuk menghindari potensi cyber crime.
Untuk mengamankan sistem secara
mandiri kita bisa menambahkan beberapa add ons seperti Sertifikat SSL pada
website, antivirus komputer, hingga melakukan pengamanan fisik pada jaringan
untuk memproteksi server.
Terlepas dari itu, jika kita memiliki
website bisnis, pastikan menggunakan layanan VPS Indonesia dari Qwords.com yang
sudah dibekali berbagai teknologi masa kini. Alhasil, kejahatan cyber crime
seperti malware atau defacing lebih bisa diminimalkan.
Hadir bu
BalasHapusHadir bu
BalasHapusHadir Bu 🙏
BalasHapusHadir bu
BalasHapusHadir bu
BalasHapusHadir ibu
BalasHapusHadir bu
BalasHapusTerimakasih..
BalasHapusSilahkan pelajari bahan materi untuk UTS